SURABAYA (Indikator) – Penyebaran virus corona memang melemahkan perekonomian negara ini, termasuk segi perdagangan ekspor. Selain karena adanya pelambatan produksi karena beberapa faktor dalam negeri, juga negara sasaran ekspor yang sempat menutup diri untuk sementara karena melonjaknya penyebaran covid di negara tersebut. Ini seperti yang terjadi pada Arab Saudi dan India.
Penurunan nilai ekspor Indonesia pada pertengahan masa pandemi cukup besar. Dimulai dari tahun 2019, nilai ekspor sebesar 54.108.040 US$. Di tahun berikutnya, nilai ekspor hanya mencapai 45.714.391 US$. Penurunan yang terjadi cukup besar yaitu sebesar 18 persen. Namun pada tahun 2021, nilai ekspor makin anjlok hingga 36.600.303 US$ atau turun sebesar 20 persen. Dengan selisih berat produk ekspor, dalam kg, di tahun 2020 dibanding 2021 hanya sebesar 20.090 kg.

Namun kondisi berbeda dengan produk impor. Nilai impor Indonesia justru mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Jika di tahun 2019, nilai impor 74.274.550 US$, di tahun berikutnya naik mencapai 111.107.102 US$. Namun kenaikan nilai impor makin besar di tahun 2021, yaitu 200.066.562 US$ atau sebesar 88 persen. Besarnya penurunan ekspor yang disusul tingginya kenaikan impor tentu membuat perdagangan Indonesia mengalami defisit.
