SURABAYA (Indikator) – Melalui sebuah diskusi di awal Maret 2021, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menargetkan semua sekolah sudah melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021. Target tersebut makin dikuatkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil maupun kemenag setempat untuk memberikan izin pelaksanaan sekolah tatap muka.
Namun meluasnya penyebaran covid yang disusul dengan melonjaknya angka pasien positif covid hingga angka kematian yang terus merangkak naik, memaksa pemerintah mengeluarkan aturan PPKM, dengan padoman pelaksanaan yaitu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) PPKM Level 4 Jawa Bali No 24 Tahun 2021. Dalam Inmendagri tersebut menetapkan bahwa kegiatan belajar mengajar, pada sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan dilakukan secara daring/online.

Namun berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Maret 2021, di wilayah zona merah, masih ada sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM), meski prosentase hanya di bawah 5 persen. Di zona orange, lebih dari 10 persen sekolah menggelar PTM, dan di zona hijau, sekolah yang menggelar PTM mencapai lebih dari 40 persen. Secara rata – rata, 20 persen sekolah memilih menggelar PTM di masa pandemi ini.
Sementara bila melihat dari data laporan yang masuk ke LAPORCOVID terkait PTM yang digelar pihak sekolah, pada daerah PPKM Level 4 , total ada 26 laporan yang masuk. Laporan tersebut berasal dari daerah Bogor, Sumedang, Bandung, Depok, Jakarta, Bekasi, Makassar, Cimahi, Bali, Banten dan Tangerang. Sementara dari daerah PPKM Level 3 hanya ada 1 yang masuk, yaitu dari Banjarmasin.
Isi laporan tersebut pun beragam, namun dominan mengenai aturan yang dilanggar pihak sekolah karena mengadakan PTM serta protokol kesehatan yang seharusnya ketat dilaksanakan pada saat PTM.
Jika melihat respon masyarakat terkait sistem PTM yang dilaksanakan pihak sekolah, di daerah dengan penyebaran covid rendah, sebanyak 43 persen menyatakan setuju, sisanya tidak menyetujui. Di daerah dengan penyebaran covid sedang, sebanyak 38,4 persen menyatakan setuju dan 61,6 persen menyatakan tidak setuju. Namun di daerah dengan penyebaran covid tinggi, anggota masyarakat yang menyetujui PTM cukup besar, bahkan mencapai 41,9 persen, atau hampir separuh dari seluruh responden, menyatakan menyetujui digelarnya PTM.
