Indonesia bertengger di posisi keempat, dengan nilai 54,83 poin. Torehan ini membuat Indonesia duduk di peringkat ke-117 dunia.

Reporters Without Boders (RSF) melakukan penilaian atas kebebasan pers terhadap 180 negara di dunia. Negara-negara yang tergabung Association of South-East Asian Nations (ASEAN) pun tak luput masuk dalam penilaian tersebut.

Skala penilaian yang digunakan 0-100. Semakin tinggi skor, semakin baik kebebasan pers di negara tersebut, vice versa.

Pada posisi pertama dipegang oleh anggota baru ASEAN, yakni Timor Leste dengan torehan 84,49 poin. Ini membuat Timor Leste menduduki posisi 17 dunia. Capaian ini juga meningkat dari tahun sebelumnya yang mengantongi nilai 81,89 poin.

Dengan jarak yang cukup jauh di posisi kedua ada Malaysia dengan capaian 62,83 poin. Ketiga ada Thailand, dengan nilai 55,24 poin.

Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia hanya mampu bertengger di posisi keempat, dengan nilai 54,83 poin. Torehan ini membuat Indonesia duduk di peringkat ke-117 dunia. Kabar baiknya, skor ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang cuma 49,27 poin.

Posisi kelima disusul Singapura sebesar 47,88 poin. Selanjutnya Filipina, sebesar 46,21 poin.

Vietnam menduduki peringkat akhir ASEAN dengan capaian hanya 24,58 poin.

Secara umum, RSF mengelompokkan indikator kondisi kebebasan pers terhadap negara-negara yang ditelitinya.

Untuk kondisi “sangat serius” atau terlalu dibatasi ada pada 31 negara, “sulit” di 42 negara, “bermasalah” di 55 negara, dan “baik” ” atau “memuaskan” di 52 negara.

“Dengan kata lain, lingkungan jurnalisme begitu buruk di 7 dari 10 negara, dan memuaskan hanya di 3 dari 10 negara,” tulis RSF dalam laporannya.

RSF menyebut, skor setiap negara atau wilayah dievaluasi menggunakan lima indikator yang mencerminkan situasi kebebasan pers, di antaranya konteks politik, kerangka hukum, konteks ekonomi, konteks sosial budaya, dan keamanan.

Norwegia memimpin klasemen dengan nilai 95,18 poin. Disusul Irlandia dan Denmark dengan masing-masing nilai 89,91 poin dan 89,48 poin.

Laporan ini diterbitkan dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia yang jatuh pada 3 Mei 2023. (*)

Sumber : Reporters Without Borders (RSF), 2023