SURABAYA (Indikator) – Pemerintah pusat mengklaim telah melakukan berbagai upaya untuk menangani pandemi covid 19. Namun sebagian kalangan masih menuding, penanganan covid 19 masih belum menyeluruh dan menyentuh semua aspek yang terdampak pandemi covid, termasuk akibat aturan PPKM yang ditetapkan pemerintah.
Mari tengok apa saja kebijakan dan belanja pemerintah pusat untuk menangani pandemi covid 19 ini. Yang utama adalah vaksinasi massal dengan dana yang sudah dihabiskan sekitar Rp 29,3 juta untuk vaksin pertama dan Rp 13,5 juta untuk vaksin kedua.

Selain itu, penyaluran berbagai bantuan seperti bantuan iuran peserta PBI JKN untuk sebanyak 96,7 juta jiwa, bantuan sosial tunai (BLT), bantuan PKH untuk 9,9 juta KPM, bantuan untuk sebanyak 9,7 juta pelaku usaha mikro, program kartu sembako, bantuan KIP Kuliah, bantuan PIP untuk jenjang SD hingga SMA, serta bantuan biaya perawatan pasien covid.
Selain pemberian bantuan untuk masyarakat luas, pemerintah juga terus mempercepat pembangunan infrastruktur untuk pemulihan kondisi khususnya segi perekonomian. Di antaranya, pembangunan jalan, jembatan, irigasi hingga pembangunan jalur kereta api.
