SURABAYA (Indikator) – Seiring dengan melonjaknya angka penderita covid, disusul angka BOR sejumlah rumah sakit sempat mencapai angka 100 persen.  Belum lagi dihitung pasien yang berada di rumah sakit darurat maupun di ruang – ruang isolasi yang lain. Singkatnya, terhitung per hari ini (29/7) ada 3 juta lebih kasus covid 19 di Indonesia. Sebanyak 500 ribu lebih pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Dari jumlah kasus pasien yang ditangani di rumah sakit sudah bisa terbayang banyaknya sampah medis yang harus ditangani. Dari data Kementrian LHK, total limbah medis se Indonesia per 27 Juli 2021, sebanyak 18.460 ton.

Untuk Pulau Jawa saja, Provinsi DKI Jakarta pada 9 Maret 2021, limbah medis telah mencapai  7.496,56 ton, di tanggal 27 Juli mencapai 10.939 ton. Sementara di Provinsi Jawa Barat, bila di tanggal 9 Maret hanya mencapai  74,03 ton, namun pada 27 Juli telah mencapai 806,975 ton.

Menengok di Jawa Tengah, pada 9 Maret baru berada pada 102,82 ton. Seperti provinsi lain, Jawa Tengah juga mengalami kenaikan limbah medis hingga nyaris 5 kali lipat, atau mencapai 502,01 ton. Sementara di Jawa Timur, pada 9 Maret, limbah medis sudah mencapai kapasitas yang luar biasa yaitu 509,16 ton.  Dan  pada 27 Juli sudah mencapai 629,497 ton. Tentu tidak mudah pekerjaan rumah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membereskan limbah B3 dengan aturan prosedur yang berlaku.