Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil survei biaya hidup (SBH) tahun 2022. Dalam , laporan tersebut memaparkan daftar 10 kota dengan biaya hidup tertinggi berdasarkan hasil Survei Biaya Hidup tahun 2022.
Disampaikan, bila dari 90 kota, kota dengan nilai konsumsi rata-rata per bulan tertinggi adalah DKI Jakarta sebesar Rp14,88 juta.
Kemudian, nilai rata-rata konsumsi per bulan di Jakarta tersebut meningkat jika dibandingkan dengan nilai konsumsi pada 2018 yang sebesar Rp13,45 juta. Sementara kota dengan biaya hidup termahal pada urutan kedua, yaitu Bekasi sebesar Rp14,33 juta, naik dari 2018 sebesar Rp13,67 juta.

“Kota yang termahal di 2018 adalah Bekasi, DKI Jakarta di urutan kedua. Pada 2022 mereka bertukar tempat, jadi DKI Jakarta berada pada posisi pertama, termahal, kemudian diikuti Bekasi,” katanya dalam acara Sosialisasi Hasil Survei Biaya Hidup 2022, Selasa (12/12/2023). Lebih lanjut, kota urutan ketiga dengan biaya hidup termahal yaitu Surabaya, sebesar Rp13,35 juta, naik dari 2018 sebesar Rp11,96 juta.
Sementara itu, dari survei ini juga tercatat Cilacap menjadi kota dengan biaya hidup termurah se-Indonesia. Biaya hidup di Cilacap tercatat sebesar Rp 5,37 juta per bulan, naik dari Rp 4,88 juta per bulan pada SBH 2018. Posisi kedua ditempati oleh kota Maumere Rp 5,52 juta per bulan dan ketiga adalah Sibolga dengan biaya hidup Rp 5,68 juta per bulan.
Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 adalah survei pengeluaran konsumsi rumah tangga di daerah perkotaan (urban area) dan pedesaan (rural area) untuk mendapatkan pola konsumsi masyarakat sebagai bahan penyusunan diagram timbang dan paket komoditas yang baru dalam penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK). (*)
Sumber data: Badan Pusat Statistik
Tanggal rilis: 12 Desember 2023
