SURABAYA (Indikator) – Pemberlakuan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga tanggal 4 Agustus 2021, dibarengi dengan penambahan bantuan sosial untuk masyarakat, terutama masyarakat penerima manfaat yang telah terdaftar. Tambahan bantuan sosial tersebut, di antaranya kartu sembako senilai Rp 200 ribu, perpanjangan bansos tunai, subsidi kuota internet, bantuan kepada pemilik usaha untuk sewa toko/stan, diskon listrik dan lain lain.

Bansos yang bisa dimanfaatkan warga di masa PPKM Level 4. Grafis : Paul Lentera